Polda Kalsel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda Kalsel Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

BANJARMASIN, LELEMUKU.COM – Polda Kalsel melalui Ditreskrimsus membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (4/5/2026).

Penegakan hukum selama 29 hari tersebut berhasil mengamankan 33 tersangka dari 35 laporan polisi. Barang bukti yang disita meliputi 9.500 liter BBM Pertalite, 2.900 liter BBM Solar, 723 tabung gas tiga kilogram berisi, 488 tabung kosong, 2.213 tabung gas portabel, serta berbagai kendaraan dan jerigen.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan modus operandi pelaku memindahkan isi LPG tabung tiga kilogram subsidi ke dalam kaleng gas portabel ukuran 230 gram menggunakan selang regulator khusus. Sementara untuk BBM, pelaku memodifikasi tangki kendaraan agar dapat menampung kapasitas lebih besar lalu menjualnya kembali di atas harga eceran tertinggi.

Berdasarkan perhitungan, total kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp12.416.000.000. Nilai barang bukti yang disita jika dikonversikan ke dalam rupiah berjumlah sekitar Rp74 juta.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. "Dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," ujarnya.

Kapolda menegaskan komitmen menindak anggota Polri jika terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar atau pembekingan BBM ilegal. Masyarakat diimbau aktif melaporkan temuan penyimpangan melalui hotline pengaduan 110. "Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata program Asta Cita Presiden RI untuk melindungi subsidi pemerintah dari penyalahgunaan," tegas Kapolda Kalsel. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya