Pemprov NTT Luncurkan Program Siber Sehat di Kupang
KUPANG, LELEMUKU.COM – Pemprov NTT melalui Dinas Kominfo meluncurkan Program Siber Sehat di CFD Jalan Eltari Arena, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengedukasi tentang pentingnya penggunaan teknologi secara sehat, cerdas, bijaksana, dan bertanggung jawab.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama sejumlah pimpinan instansi terkait menggagas program ini sebagai gerakan edukasi untuk mencegah dampak negatif dunia digital yang kerap disebut sebagai narkoba digital. Program ini merupakan klinik informasi dan edukasi yang bertujuan memberikan literasi digital serta respons dini terhadap kecanduan konten digital berbahaya di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Program Siber Sehat NTT menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Universitas Nusa Cendana serta didukung Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Provinsi NTT, Kadis Kominfo, Kepala Stasiun TVRI Kupang, Rektor Universitas Nusa Cendana, Bunda Literasi NTT, para guru, pelajar, mahasiswa, komunitas digital, dan masyarakat umum.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah nyata membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.
"Polda NTT mendukung penuh Program Siber Sehat NTT sebagai upaya bersama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Henry Novika Chandra.
Ia juga menegaskan penggunaan media digital harus disertai tanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami mengajak seluruh masyarakat NTT untuk bersama-sama menjaga ruang digital dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten negatif lainnya," tambahnya.
Program Siber Sehat NTT juga sejalan dengan PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak serta program peningkatan literasi digital masyarakat. "Literasi digital sangat penting agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber maupun dampak negatif media digital," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
