Pastikan Fasilitas Publik Aman, Kapolres Jayapura Tinjau Kantor Distrik dan Sekolah Pasca-Pemalangan

Pastikan Fasilitas Publik Aman, Kapolres Jayapura Tinjau Kantor Distrik dan Sekolah Pasca-Pemalangan

SENTANI, LELEMUKU.COM – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melakukan kunjungan kerja langsung ke Kantor Distrik Sentani, SD Inpres Hawai Toladan, dan SD Negeri Sentani di Kabupaten Jayapura, Rabu (20/05/2026). Peninjauan ini dilakukan setelah sejumlah fasilitas publik tersebut sempat mengalami aksi pemalangan oleh beberapa oknum warga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Jayapura turun ke lapangan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pelayanan roda pemerintahan di tingkat distrik serta proses belajar mengajar bagi para murid sekolah kini telah kembali berjalan dengan normal, aman, dan kondusif seperti sedia kala.

AKBP Dionisius V.D.P. Helan menegaskan bahwa tindakan pemalangan sepihak terhadap fasilitas milik pemerintah dan sarana pendidikan sama sekali tidak dapat dibenarkan. Terlebih jika aksi tersebut dilakukan tanpa adanya dasar hukum yang sah, karena dampaknya secara langsung mengorbankan pelayanan publik serta hak pendidikan anak-anak.

"Objek pemerintahan dan sekolah merupakan fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat dan menunjang pendidikan anak-anak kita. Segala bentuk pemalangan tanpa dasar hukum tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas," tegas Kapolres Jayapura.

Pernyataan keras tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan dari kepolisian bahwa setiap bentuk persoalan, klaim ulayat, ataupun tuntutan ganti rugi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara anarkis yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa setiap tuntutan hak finansial atau pembayaran harus dilandasi dengan kepemilikan dokumen resmi serta putusan hukum yang inkrah dari pengadilan. Langkah konstitusional ini dinilai penting agar penyelesaian masalah tidak memicu timbulnya konflik atau persoalan hukum baru di kemudian hari.

Sebagai aparat penegak hukum, jajaran Polres Jayapura berkomitmen penuh untuk memikul tanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan objek vital pemerintahan serta fasilitas pendidikan. Pengawalan ketat akan terus dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terputus dan kegiatan belajar mengajar tetap bergulir baik.

Di akhir peninjauannya, Kapolres juga mengimbau dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar dapat membedakan secara jernih antara upaya penyelesaian persoalan adat dengan tindakan destruktif yang sudah mengarah pada ranah premanisme.

"Kami sangat menghormati nilai-nilai adat dan budaya setempat, namun tindakan yang menghambat aktivitas masyarakat, pelayanan publik, maupun pendidikan dengan cara melawan hukum seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan," pungkasnya. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya