Mirza Gunawan: Polda Bengkulu Ungkap Penimbunan 4.059 Liter Bio Solar Subsidi

Mirza Gunawan: Polda Bengkulu Ungkap Penimbunan 4.059 Liter Bio Solar Subsidi

BENGKULU, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kota Bengkulu.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan menjelaskan petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS yang menimbun BBM subsidi untuk dijual kembali kepada masyarakat yang bukan nelayan.

Tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan sejumlah surat rekomendasi pembelian BBM milik pihak lain, termasuk milik istrinya, untuk membeli Bio Solar di beberapa SPBUN secara ilegal.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Kampung Melayu, polisi menemukan barang bukti berupa 123 jerigen berisi total 4.059 liter Bio Solar subsidi serta puluhan jerigen kosong.

Penyidik juga menyita satu unit telepon genggam dan sejumlah surat rekomendasi pembelian yang digunakan pelaku untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar sebelum diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara maupun masyarakat.

Tersangka kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Pelaku membeli BBM subsidi di beberapa SPBUN menggunakan beberapa surat rekomendasi, lalu dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak,” ujar Mirza Gunawan. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya