Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan di Tangerang

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan di Tangerang

TANGERANG, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit III Jatanras bersama Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan bersama di muka umum, penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dan perampasan di Provinsi Banten. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Maruli.

Hasil visum menunjukkan adanya kekerasan, kemudian diperkuat dengan keterangan saksi serta pengakuan dari terduga pelaku. Ketiga pelaku berinisial MRP (25), DE (26), dan RIL (26) saat ini telah ditahan di Rutan Polda Banten.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga pakaian rompi warna hijau bertuliskan TIMSUS, tiga papan nama pengenal PT Rajawali Anggada Nusantara Service, dua pakaian seragam warna merah bertuliskan RAJAWALI CORP, tiga unit handphone merek Oppo warna hitam, serta satu dompet kulit warna cokelat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 262, Pasal 466, Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 482.

Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek, Polres, Polda Banten, atau call center 110 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya