Ditlantas Polda Sultra Bahas Andalalin Pengembangan Mall The Park Kendari
KENDARI, LELEMUKU.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Kamsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait rencana pengembangan pusat perbelanjaan Mall The Park Kendari, Senin (4/5/2026). Rapat yang digelar di Hotel Plaza Inn tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, Satlantas Polresta Kendari, pihak kelurahan, serta perwakilan pengembang dan konsultan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari pihak konsultan CV. Dalletama Engineering mengenai rencana pengembangan, termasuk relokasi area parkir ke gedung parkir lima lantai. Selanjutnya, masing-masing instansi memberikan masukan guna memastikan proyek berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Dari Ditlantas Polda Sultra, sejumlah poin penting ditekankan, antara lain pengaturan jadwal distribusi material pembangunan agar dilakukan di luar jam operasional guna menghindari kemacetan. Selain itu, kendaraan pengangkut material diwajibkan menggunakan penutup untuk mencegah tumpahan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ditlantas juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pihak sekolah di sekitar lokasi, khususnya terkait penggunaan alat berat seperti crane, serta perlunya pengaturan akses keluar-masuk kendaraan selama masa pembangunan. Penambahan rambu-rambu lalu lintas dan optimalisasi peran petugas keamanan juga menjadi perhatian utama.
Dinas Perhubungan Kota Kendari menilai ruas Jalan M. Yunus berpotensi mengalami beban lalu lintas yang tinggi, sehingga diperlukan solusi konkret dalam pengaturannya. Permasalahan parkir di luar area mall serta jalur kendaraan konstruksi juga menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut.
Dinas PUPR Kota Kendari turut memberikan masukan terkait evaluasi pintu keluar kendaraan serta pentingnya edukasi kepada pengunjung mengenai sistem pembayaran parkir yang lebih efisien, seperti penggunaan uang elektronik.
Lurah Bende menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan tersebut, dengan catatan adanya koordinasi intensif kepada masyarakat setempat sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa pihak pengembang diberikan waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan yang telah disampaikan oleh tim teknis dari masing-masing instansi. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi seluruh kewajiban tersebut. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
