Dedi Prasetyo Tekankan Perubahan Pola Terorisme di Rakernis Densus 88 AT Polri
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.
Pesan tersebut disampaikan Dedi Prasetyo dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Purn Eddy Hartono, serta Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, sebagai bentuk penguatan sinergi nasional menghadapi ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.
Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri tahun ini menjadi momentum memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif lintas sektor, seiring perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.
Dalam arahannya, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025-2045 dan selaras dengan Rencana Strategis Polri 2025-2029, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan menghadapi tantangan masa depan.
"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah," ujar Dedi Prasetyo.
Menurut Wakapolri, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu. Karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.
Selain itu, Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat glocal, ketika arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.
"Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat," tegasnya.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Dedi Prasetyo adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.
Data Densus 88 Anti Teror Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Dedi Prasetyo, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
"Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini," kata Dedi Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif.
Untuk itu, Densus 88 Anti Teror Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis, yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem Rumah Aman menuju Sekolah Aman, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Prasetyo juga menekankan bahwa ancaman ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
"Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi," tegas Dedi Prasetyo.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi fondasi penting menghadapi ancaman yang kini bersifat multidimensional, lintas platform, dan lintas batas negara, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Prasetyo juga mengapresiasi langkah preventif yang telah dilakukan Direktorat Pencegahan Densus 88, di antaranya penguatan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Anak di 11 Polda dan 22 Polres, program edukasi di 90 SMA Negeri DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa dan 1.300 guru serta orang tua, program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan 9.950 peserta, hingga penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.
Kehadiran langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam Rapat Kerja Teknis turut memperkuat pesan bahwa penanggulangan terorisme membutuhkan orkestrasi kebijakan nasional, menghubungkan pencegahan, deradikalisasi, literasi publik, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat dalam satu ekosistem keamanan yang terpadu.
Sementara itu, Sentot Prasetyo menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda, seiring perubahan pola ancaman di era digital.
Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang strategis untuk menyusun arah kebijakan menghadapi ancaman ekstremisme yang berubah cepat, sekaligus memperkuat transformasi kelembagaan menuju pendekatan prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan Transformasi Polri.
Menutup arahannya, Dedi Prasetyo menegaskan prinsip utama strategi penanggulangan ancaman masa depan.
"Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur," tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui kemampuan membaca perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, membangun kolaborasi, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi risiko nyata.
Rapat Kerja Teknis Densus 88 Anti Teror Polri 2026 menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, negara membutuhkan cara kerja baru, lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)