Babinpotmar Posal Larangan Lanal Tegal Evakuasi Jenazah ABK KM Lautan Samudra 06

Babinpotmar Posal Larangan Lanal Tegal Evakuasi Jenazah ABK KM Lautan Samudra 06

TEGAL, LELEMUKU.COM – Babinpotmar Posal Larangan Lanal Tegal melaksanakan tugas kemanusiaan dengan mengevakuasi jenazah anak buah kapal (ABK) KM Lautan Samudra 06 GT 145 yang meninggal dunia saat melaut. Proses evakuasi tersebut berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Personel Babinpotmar bergerak sigap menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya kru kapal yang meninggal dunia. Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap keselamatan dan aspek kemanusiaan bagi masyarakat maritim, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, tim memastikan seluruh proses evakuasi berjalan lancar dengan mengedepankan prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi rasa hormat terhadap jenazah. Sinergi dan koordinasi yang baik antar unsur terkait di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan peristiwa di tengah laut tersebut.

Kehadiran jajaran Lanal Tegal di tengah masyarakat maritim membuktikan bahwa TNI AL selalu siap hadir dalam setiap situasi, baik dalam tugas pengamanan kedaulatan maupun aksi kemanusiaan. Komitmen ini terus diperkuat untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja di sektor kelautan.

TNI Angkatan Laut menyampaikan duka cita mendalam, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Institusi ini menegaskan akan terus konsisten menjaga keselamatan serta membantu masyarakat di seluruh wilayah perairan Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya