Andre Librian: Polda Aceh Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora dan Masyarakat

Andre Librian: Polda Aceh Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora dan Masyarakat

BANDA ACEH, LELEMUKU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memfasilitasi audiensi terkait penyelesaian persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan antara PT Bumi Flora dengan masyarakat Kabupaten Aceh Timur di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Nasir Jamil, anggota DPD RI Sudirman atau Haji Uma, serta Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

Mediasi tersebut bertujuan untuk memberikan ruang aspirasi bagi pihak perusahaan maupun serikat tani guna mencari solusi terbaik atas permasalahan perpanjangan HGU yang selama ini memicu keluhan di kalangan kelompok tani.

Andre Librian menjelaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mendalami informasi dan dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerbitan HGU jika kelompok tani menyampaikan laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan bahwa sengketa ini merupakan masalah menahun yang memerlukan penyelesaian berbasis legalitas guna menjaga iklim investasi di daerah sekaligus menghindari aksi anarkis dari masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini fokus mencari akar persoalan, termasuk menelusuri titik koordinat lahan cadangan yang dilepaskan kepada warga serta meminta masyarakat untuk menyerahkan bukti kepemilikan lahan yang sah.

Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat melarang aktivitas perkebunan selama perusahaan memiliki legalitas HGU yang sah dari pemerintah, sehingga dialog damai menjadi jalan utama dalam penyelesaian sengketa tersebut.

Polda Aceh mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengutamakan persamaan sebagai sesama warga Aceh demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Semua informasi dari teman-teman serikat tani nantinya akan kita dalami. Karena saat ini baru sebatas informasi dan akan dibuat laporan pengaduannya,” ujar Andre Librian. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya