Rudi Darmoko Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI Perkuat Sistem Hukum di NTT

Rudi Darmoko Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI Perkuat Sistem Hukum di NTT

KUPANG, LELEMUKU.COM – Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandara Eltari pada Rabu (22/4/2026).

Penyambutan tersebut dilakukan bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi Roch Adi Wibowo, serta Kepala BNNP Brigjen Pol Yulianus Yulianto sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan kesiapan jajarannya memberikan dukungan penuh terhadap tugas pengawasan tersebut.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ungkapnya.

Fokus utama kunjungan di antaranya adalah evaluasi penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, narkotika, korupsi, serta implementasi keadilan restoratif dalam sistem pemidanaan modern.

Sejumlah anggota DPR RI yang hadir dalam tim tersebut antara lain Benny K. Harman, Siti Aisyah, Andi Ma’ruf Sulaiman, dan Bob Hasan yang turut menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru di daerah.

Dalam rangkaian kegiatannya, tim menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan penegak hukum guna membahas realisasi anggaran, rencana strategis, serta tantangan penegakan hukum di lapangan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan sistem hukum yang berintegritas. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya