Rosef Efendi Sebut Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 320 Kasus Sepanjang Januari-April 2026
MEDAN, LELEMUKU.COM – Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi ini dihadiri tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.
Dalam pemaparannya, Rosef mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana, terdiri dari 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.
"Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan," ujar Rosef.
Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka, terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.
Dari sisi kejahatan umum, 211 kasus ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek, meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan, 16 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor. Selain itu terdapat 1 kasus tindak pidana perdagangan orang, 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta 93 kasus tindak pidana konvensional lainnya.
Rosef menyebut dominasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor menjadi perhatian utama pihaknya.
"Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat," tegasnya.
Ia mendorong partisipasi masyarakat termasuk mengaktifkan kembali pos kamling, karena keamanan bukan hanya tugas polisi melainkan tanggung jawab bersama.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tutup Rosef Efendi. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
