Pria Asal Sydney Ditangkap Atas Dugaan Penipuan NDIS Senilai 1,5 Juta Dolar
SYDNEY, LELEMUKU.COM – Seorang pria berusia 33 tahun asal Sydney dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis (23/4/2024) setelah ditangkap atas dugaan penipuan skema asuransi disabilitas nasional (NDIS) di Australia.
Pria tersebut diduga memiliki hubungan dengan kelompok kriminal terorganisir yang serius. Ia dituduh melakukan klaim fiktif senilai lebih dari 1,5 juta dolar Australia untuk layanan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada para peserta skema bantuan tersebut.
Investigasi yang dilakukan oleh Fraud Fusion Taskforce (FFT) sejak Januari 2024 menemukan bukti bahwa pria ini terkait dengan 80 klaim palsu yang diajukan terhadap 22 peserta NDIS yang tidak menaruh curiga. Klaim-klaim tersebut dilakukan antara Januari hingga Maret 2024 di Sydney, Australia.
Sebelum penangkapannya, otoritas terkait telah mengeluarkan perintah larangan beroperasi selama dua tahun bagi pria tersebut sejak Agustus 2024. Namun, menyusul penyelidikan lebih lanjut, surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan pada Februari 2026.
Petugas Kepolisian Federal Australia (AFP) akhirnya berhasil melacak dan menangkap tersangka di sebuah lokasi konstruksi di pinggiran kota Tahmoor, Sydney, Australia. Ia didakwa dengan 22 tuduhan memperoleh keuntungan finansial melalui penipuan dan 10 tuduhan percobaan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pelaksana Tugas Komandan AFP, Timothy Underhill, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengejar tokoh kriminal yang mencoba mengeksploitasi dana pemerintah yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Anggota komunitas kita diduga telah menjadi sasaran, dieksploitasi, dan diancam oleh kelompok-kelompok yang ingin mengisi kantong mereka sendiri dengan mencuri dana publik," tegas Timothy Underhill.
Juru bicara National Disability Insurance Agency (NDIA) menambahkan bahwa penangkapan ini memberikan pesan yang jelas kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan skema NDIS bahwa mereka akan ditangkap dan menghadapi konsekuensi hukum yang berat di Australia. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.png)