Pria Asal New South Wales Didakwa Atas Penyerangan Kru Pesawat dalam Penerbangan ke Perth

Pria Asal New South Wales Didakwa Atas Penyerangan Kru Pesawat dalam Penerbangan ke Perth

PERTH, LELEMUKU.COM – Seorang pria asal Queanbeyan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrate Perth, Australia, pada Jumat (24/4/2026) setelah didakwa atas perilaku agresif dan penyerangan terhadap kru pesawat dalam penerbangan dari Canberra menuju Perth.

Pria berusia 45 tahun tersebut diduga berperilaku tidak tertib dengan berteriak, memaki, dan mengabaikan instruksi keselamatan dari kru maskapai selama penerbangan yang berlangsung pada 16 April 2026 lalu. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat menendang dan mendorong kursi di depannya yang ditempati oleh seorang penumpang wanita, kemudian bersikap agresif saat diminta berhenti.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, kru kabin melaporkan kejadian tersebut kepada kapten penerbangan dan mendapatkan wewenang untuk menahan pria tersebut secara paksa di dalam pesawat. Dalam proses penahanan tersebut, pelaku diduga menendang manajer kabin dan mencoba menggigit lengan penumpang lain yang membantu petugas.

Setibanya di Perth, Australia, anggota Kepolisian Federal Australia (AFP) segera menaiki pesawat dan mengamankan pria tersebut. Setelah memeriksa para kru dan penumpang, AFP menjatuhkan beberapa dakwaan serius kepada pelaku.

Dakwaan tersebut meliputi satu tuduhan penyerangan terhadap kru pesawat berdasarkan Kode Kriminal Australia Barat yang membawa ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara. Selain itu, ia didakwa melanggar Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil karena gagal mematuhi instruksi keselamatan dan berperilaku tidak tertib, yang masing-masing diancam denda maksimal 16.500 dolar Australia.

Pelaksana Tugas Superintenden AFP Peter Brindal menegaskan bahwa perilaku antisosial atau agresif sangat membahayakan keselamatan orang lain, terutama di ruang terbatas seperti kabin pesawat. Ia mengingatkan bahwa berada di udara tidak memberikan kebebasan bagi siapa pun dari jeratan hukum di darat.

Pihak AFP menyatakan akan terus bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk memastikan keamanan perjalanan udara di seluruh wilayah Australia dan tidak segan untuk menyeret siapa pun yang melanggar hukum ke pengadilan. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya