Polsek Jagebob Kembalikan Motor Honda CRF Hilang ke Pemiliknya
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kapolres Merauke melalui Kapolsek Jagebob berhasil menemukan kendaraan roda dua milik warga yang telah melapor kehilangan dan mengembalikan kendaraan tersebut secara langsung tanpa dipungut biaya pada Senin (27/4/2026) pukul 10.00 WIT di Mako Polsek Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun didampingi Ps Kanit Reskrim Aipda Risa Siahaan dan anggota kepada pemilik motor Agung Budiarto.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait laporan korban Agung Budiarto unit Reskrim Polsek Jagebob secara intensif menyelidiki kendaraan tersebut dan berhasil menemukannya serta kami langsung menghubungi korban agar segera mengambil kendaraannya dengan membawa surat-surat seperti STNK maupun BPKB" ujar Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun.
Saat ditemukan motor Honda CRF PA 5001 FB warna hitam tersebut tidak dilengkapi plat nomor. Setelah korban menunjukkan dokumen kepemilikan sah berupa BPKB dan STNK petugas melakukan pengecekan dan penyesuaian nomor rangka serta nomor mesin. Hasilnya cocok dengan data kendaraan korban.
Penyerahan kendaraan dilakukan setelah proses verifikasi selesai dan disertai Surat Tanda Terima Penyerahan Kendaraan. Agung Budiarto menerima kembali motornya dalam kondisi aman.
"Agar di kemudian hari masyarakat dapat senantiasa melaporkan kejadian yang terjadi kepada kami dan secara responsif kami akan menindaklanjuti laporan tersebut" tegas Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
