Polres Merauke Ikuti Pembayaran Kompensasi Kayu PT Global Papua Abadi
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kapolres Merauke melalui Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty ikuti acara pembayaran kompensasi kayu yang berada dalam Ijin PKKNK seluas 2.905,22 hektare dan RKT HGU seluas 15.000 hektare oleh PT Global Papua Abadi. Acara terselenggara di Aula Abama, Mako Brimob Batalyon B Plopor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam kegiatan ini PT Global Papua Abadi melaksanakan pembagian dana kompensasi bagi warga masyarakat yang terdampak dengan upaya pemulihan serta kerjasama antar pengguna hak usaha dengan masyarakat pemilik hak ulayat setempat.
Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty menyampaikan pendapatnya.
"Kami Polres Merauke mendukung kegiatan pembayaran kompensasi ini agar kedua belah pihak baik itu masyarakat adat maupun perusahaan yang melaksanakan kegiatan dapat menemukan jalan tengah dan tidak menyebar menjadi permasalahan di kemudian hari" tegas Kompol Nuryanty.
Selain itu kegiatan ini menjadi ajang kerjasama yang mengikat kedua pihak di dalamnya dengan upaya adanya perjanjian. Pembayaran kompensasi ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat mendapat haknya di atas tanah adatnya itu sendiri. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
