Polisi Sumut Viral Isap Vape Narkotika dan Rangkul Perempuan Disanksi Patsus
MEDAN, LELEMUKU.COM – Video seorang perwira polisi bernama Kompol DK viral di media sosial setelah diduga menggunakan vape mengandung narkotika sambil merangkul seorang perempuan.
Dalam rekaman tersebut, Kompol DK terlihat mengisap rokok elektrik lalu sempoyongan dengan tangan bergetar.
Buntut dari viralnya video itu, Polda Sumatra Utara menjatuhkan sanksi penempatan khusus (Patsus) kepada Kompol DK karena dianggap melanggar etika meski ia berdalih tindakannya bagian dari penyelidikan.
Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan tes urine terhadap alumnus Akademi Kepolisian tersebut.
Hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba, sementara pemeriksaan darah dan rambut masih menunggu hasil dari Bidlabfor Polda Sumut.
Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan vape mengandung narkotika. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri