Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus jaringan internasional di halaman Mapolda Riau, Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau dan sekitarnya.

Pemusnahan tersebut dihadiri Irwasda Polda Riau, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP, serta Ketua DPD GRANAT.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari heroin seberat 22,53 kilogram, sabu 3,90 kilogram, ekstasi sebanyak 128 butir, dan ganja seberat 56,31 gram. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan dari tujuh laporan polisi dengan total 10 tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar dalam jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Bengkalis dan Pekanbaru.

Dalam salah satu kasus, tersangka heroin mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan belum mengetahui tujuan distribusi maupun upah yang akan diterima. Sementara tersangka kasus sabu mengaku telah dua kali melakukan pengiriman, dengan pengiriman pertama sebanyak lima kilogram berhasil lolos dengan upah Rp15 juta.

Pada pengiriman kedua sebanyak tiga kilogram, barang berhasil diamankan petugas, dengan janji upah Rp10 juta jika sampai ke tujuan di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Polda Riau memperkirakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 132.541 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, nilai ekonomis narkotika tersebut jika beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp71,5 miliar.

Melalui kegiatan ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menindak tegas jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya