Polda NTB Tangkap Terduga Pemerkosa Siswi SMP di Dompu dalam Empat Hari
MATARAM, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (25), terduga pelaku penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Dompu. Pelaku ditangkap di wilayah Tamansari, Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (25/4/2026).
Penangkapan dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada Minggu (26/4/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu.
"Pelaku kami amankan di Tamansari, Ampenan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak keberadaan pelaku terdeteksi di Mataram," ujar Catur.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Dompu. Peristiwa terjadi pada 11 April 2026 saat korban diajak pelaku berjalan-jalan dan makan bakso, namun kemudian dibawa ke rumah pelaku, disekap, dan diancam agar tidak melarikan diri.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban disekap selama sembilan hari dan mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali selama berada dalam penguasaan pelaku.
"Korban tidak bisa pulang dan berada dalam penguasaan pelaku selama beberapa hari. Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali," jelas Catur.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke rumah pada 20 April 2026. Setelah menceritakan seluruh kejadian kepada keluarganya, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke Polres Dompu. Dalam waktu empat hari sejak laporan diterima, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan.
"Ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. Dalam waktu empat hari, pelaku berhasil kami amankan," tegas Catur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku sempat melarikan diri dari Dompu menuju Mataram dan diduga berencana melanjutkan pelarian ke luar wilayah NTB. Namun aparat berhasil mencegah hal tersebut.
"Yang bersangkutan sudah meninggalkan Dompu dan menuju Mataram. Tidak menutup kemungkinan akan kabur ke luar daerah, namun berhasil kami amankan lebih dulu," ujarnya.
Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
