Polda Kaltim Sosialisasikan Restorative Justice Lewat Talkshow Salam Presisi di Balikpapan

Polda Kaltim Sosialisasikan Restorative Justice Lewat Talkshow Salam Presisi di Balikpapan

BALIKPAPAN, LELEMUKU.COM – Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat melalui program talkshow Salam Presisi dengan mengangkat tema penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), Rabu (22/04/2026) di Studio Balikpapan TV (BTV).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Ps. Kanit 3 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim, Dian Kusnawan, memaparkan secara menyeluruh terkait penerapan konsep Restorative Justice dalam penanganan perkara pidana.

Ia menjelaskan bahwa Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi korban tanpa harus melalui proses peradilan, dengan mengedepankan musyawarah serta nilai kekeluargaan.

“Konsep RJ ini sebenarnya sudah lama diterapkan oleh penyidik, namun kini semakin diperkuat melalui ketentuan dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025, khususnya pada Pasal 79 hingga Pasal 87,” ujarnya.

Dalam praktiknya, penyelesaian perkara ringan dapat difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas melalui mekanisme musyawarah. Sementara itu, untuk perkara yang ditangani penyidik, proses dilakukan melalui gelar perkara khusus dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

AKP Dian menegaskan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Terdapat sejumlah syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi, termasuk adanya persetujuan dari pihak korban.

Selain membahas RJ, ia juga menjelaskan tugas Subdit Kamneg yang meliputi penanganan perkara pemilu, pilkada, terorisme, kepemilikan senjata api, hingga bahan peledak.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat maupun layanan hotline 110 yang disediakan Polri.

“Laporan akan dinyatakan selesai apabila telah diterbitkan SP3 dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, atau dilanjutkan ke tahap II untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” jelasnya.

Menutup kegiatan, AKP Dian mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri terus berupaya menghadirkan penyelesaian perkara yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan melalui pendekatan damai dan kekeluargaan,” tutupnya. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya