Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas dan Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar

Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas dan Rumah Pejabat di Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar

KEPAHIANG, LELEMUKU.COM – Tim gabungan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di dua kantor dinas dan empat rumah pejabat di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, sejak pukul 09.00 WIB pada Rabu, 8 April 2026.

Lokasi yang digeledah meliputi kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Kasubdit Tipidkor Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan di Kabupaten Kepahiang. Perkara yang diselidiki mencakup sejumlah item, di antaranya perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) atau bahan cetak, belanja makan minum, belanja alat listrik, serta pekerjaan konstruksi tujuh paket tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp6,2 miliar.

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujar Syahir Fuad, Rabu, 8 April 2026.

Perwira Unit (Panit) 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Muslim menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti, termasuk dokumen pembayaran serta berkas laporan kegiatan.

“Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, melainkan pada beberapa kegiatan lain yang termasuk dalam pagu anggaran dinas pada tahun 2023 lalu ikut diperiksa,” kata Muslim.

Setelah proses penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam, tim penyidik membawa sejumlah dokumen, berkas, alat komunikasi, serta perangkat elektronik yang dikumpulkan dalam boks plastik dari masing-masing lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya