Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Bank Indonesia
SERANG, LELEMUKU.COM – Polda Banten melaksanakan pemusnahan sebanyak 8.527 lembar uang palsu yang merupakan hasil temuan serta penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah peredaran uang palsu di masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M. Moesa, Kejati Banten Raden Isjunianto, serta perwakilan Pengadilan Tinggi Syarif Hidayat.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa uang bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga kehormatan dan keamanannya.
"Peredaran uang palsu merupakan ancaman nyata karena tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa uang palsu yang dimusnahkan termasuk kategori non yuridis, yaitu uang yang ditemukan, disita, atau diserahkan kepada pihak berwenang namun tidak diproses melalui mekanisme peradilan pidana.
"Uang tersebut tidak menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang disidangkan, melainkan ditangani secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dimusnahkan," jelasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk memahami ciri keaslian uang rupiah dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi uang palsu.
Perwakilan Bank Indonesia Ameriza M. Moesa menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas rupiah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.
"Sebanyak 8.527 lembar uang yang akan dimusnahkan hari ini telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi Bank Indonesia. Pemusnahan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi negara," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya siap berkolaborasi dengan Polda Banten dan seluruh pemangku kepentingan melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah guna mencegah peredaran uang palsu sejak dini.
Adapun rincian uang yang dimusnahkan terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 4.075 lembar, Rp50.000 sebanyak 4.272 lembar, Rp20.000 sebanyak 92 lembar, dan Rp10.000 sebanyak 88 lembar. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)