Pengeboran Minyak Ilegal di Blora Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

kota semarang,kabupaten semarang,provinsi jawa tengah,peristiwa,tertib,

SEMARANG, LELEMUKU.COM – Polisi membongkar praktik pengeboran minyak ilegal yang dilakukan selama tiga bulan di lahan milik Perhutani Blora, Jawa Tengah.

Polisi menangkap tiga pelaku yang melakukan pengeboran di wilayah Kunduran, Jipang, dan Japah. Sumur-sumur ilegal tersebut menghasilkan ribuan liter minyak mentah yang kemudian ditampung di daerah Rembang.

Ketiga pelaku terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan pemasaran minyak hasil pengeboran ilegal tersebut. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya