Pemprov Malut Sosialisasikan Jaminan Sosial Taspen untuk Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Pemprov Malut Sosialisasikan Jaminan Sosial Taspen untuk Tingkatkan Kesejahteraan ASN

SOFIFI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara H. Samsuddin Abdul Kadir saat membuka sosialisasi program Taspen di Ruang Bidadari, Rabu (15/4/2026).

“Upaya peningkatan kesejahteraan ASN tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja, tetapi juga melalui perlindungan jaminan sosial yang memadai dan berkelanjutan,” ujar Sekprov.

Kepala Taspen Maluku Utara Okta Wiriawan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena dapat memberikan informasi yang jelas dan komprehensif bagi ASN dalam merencanakan masa depan, khususnya menghadapi masa purna tugas.

Sekprov menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Malut untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan memahami setiap produk serta layanan yang ditawarkan Taspen.

“Kesejahteraan ASN merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Taspen Grup perlu terus diperkuat,” pungkas Samsuddin Abdul Kadir.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tiga jenis jaminan utama bagi ASN yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta banyak bertanya terkait kepesertaan, hak ahli waris, serta mekanisme klaim manfaat Taspen. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya