Mualem Tegaskan Aceh Butuh Dana Otsus Minimal 2,5 Persen
BANDA ACEH, LELEMUKU.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan daerahnya membutuhkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) minimal sebesar 2,5 persen. Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada rapat konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).
Muzakir Manaf menyebut angka tersebut sebagai batas minimal dan berharap pemerintah pusat dapat memberikan lebih. Pernyataan itu kemudian dikunci dalam rapat konsultasi yang dihadiri 31 anggota Badan Legislasi DPR RI. Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan menyatakan angka 2,5 persen sudah tercantum dalam draft usulan perubahan UUPA.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menambahkan bahwa angka tersebut tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar Dana Otsus Aceh dikembalikan ke angka 2 persen. “Jadi sejauh ini angka 2,5 persen sudah finis. Tinggal satu tahap lagi di pemerintah pusat,” ujarnya.
Rapat konsultasi berlangsung tanpa perdebatan dan dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Sekretaris Daerah M Nasir Syamaun, unsur Forkopimda Aceh, pimpinan DPR Aceh, para ketua fraksi dan komisi, bupati dan wali kota se-Aceh, perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat. Nurlis menggambarkan suasana rapat penuh kesepahaman dengan cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Aceh dalam memperoleh Dana Otsus yang lebih besar untuk mendukung pembangunan daerah. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri