Mantan Prajurit PNGDF Melarikan Diri, Polisi dan Petugas Lapas Gelar Perburuan
PORT MORESBY, LELEMUKU.COM – Seorang tahanan titipan berisiko tinggi dilaporkan melarikan diri dari pengawasan petugas, memicu operasi perburuan gabungan antara petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kepolisian Papua Nugini pada Jumat (24/4/2026).
Komandan Institusi Pemasyarakatan Bomana, Kepala Superintenden Yelly Oiufa, mengonfirmasi bahwa tahanan bernama Mileng Kapli melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Port Moresby pada Senin (20/4/2026) antara pukul 11.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Kapli, yang merupakan mantan prajurit Angkatan Pertahanan Papua Nugini (PNGDF), sedang menghadapi dakwaan pembunuhan atas kematian pasangannya tahun lalu. Ia diketahui melarikan diri saat menjadi salah satu dari lima tahanan yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis di bawah pengawasan tiga petugas Lapas.
Oiufa menegaskan bahwa penyelidikan internal sedang berlangsung untuk mendalami insiden tersebut. Sebagai bagian dari prosedur, tiga petugas yang bertugas saat kejadian akan dibebastugaskan sementara (suspensi) guna menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam tugas mereka.
“Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran disiplin, para petugas tersebut akan dihadapkan pada Dewan Disiplin Institusi,” tegas Kepala Superintenden Yelly Oiufa.
Saat ini, petugas Lapas bekerja sama erat dengan kepolisian untuk melacak dan menangkap kembali pelarian tersebut. Otoritas keamanan memperingatkan masyarakat bahwa Kapli adalah individu yang berbahaya dan tidak boleh didekati secara sembarangan.
Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk tidak menyembunyikan atau melindungi tersangka, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Mileng Kapli diminta untuk segera menghubungi Komandan Penjara Bomana atau Kantor Polisi Boroko. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
