Mahasiswa Semester Akhir di Kupang Ditangkap karena Curi Motor di Parkiran RSU Leona
KUPANG, LELEMUKU.COM – Tim Resmob Gabungan Polresta Kupang Kota dan Polda NTT menangkap seorang mahasiswa semester akhir berinisial RAR (24) atas kasus pencurian motor di Parkiran RSU Leona, Senin (6/4/2026) lalu.
Pelaku ditangkap di Baumata Barat, Sabtu (11/4/2026) subuh setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial CMN.
Menurut polisi, pelaku ketahuan karena ada saksi yang curiga dan langsung memotret wajahnya saat berada di lokasi kejadian. Pelaku sempat beralasan bahwa motor tersebut milik keluarganya, tetapi saksi tetap mengabadikan wajahnya.
Polisi kemudian melacak melalui foto tersebut, mengecek di kampus, dan langsung menggerebek rumah pelaku di Jalan Tugu Jepang.
Saat diperiksa, RAR mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia mengatakan baru memiliki bayi sehingga membutuhkan uang untuk keperluan anak.
Barang bukti satu unit motor Honda Beat berhasil diamankan di kantor polisi. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkir kendaraan, termasuk di area rumah sakit. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
