KPK Segel Ruang Kerja Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati Tulungagung
TULUNGAGUNG, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Penyegelan dilakukan Jumat (10/4/2026) malam. Video yang beredar di media sosial menunjukkan empat ruangan disegel dengan segel merah bertuliskan “dalam pengawasan KPK” dan “dilarang merusak segel ini tanpa seizin penyelidik KPK”.
Keempat ruangan yang disegel adalah ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, staf Administrasi Bina Marga, serta ruang Kepala Dinas PUPR.
Selain di gedung dinas PUPR, KPK juga menyegel ruangan di rumah dinas Bupati Tulungagung di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Akses menuju rumah dinas saat ini ditutup rapat dan dijaga Satpol PP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Bupati Gatut Sunu Wibowo telah dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB, Sabtu (11/4/2026), untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari total 18 orang yang diperiksa, 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap. Tiga belas orang tersebut terdiri atas Bupati Tulungagung, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
