Justin Tkatchenko Tanda Tangani Ratifikasi Perjanjian Puk Puk antara Papua New Guinea dengan Australia
PORT MORESBY, LELEMUKU.COM – Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Internasional Papua New Guinea Justin Tkatchenko menandatangani Instrumen Ratifikasi Perjanjian Puk Puk dengan Australia di Port Moresby pada Selasa (14/4/2026).
Perjanjian tersebut telah diratifikasi pada 20 Maret 2026. Menteri Tkatchenko menyatakan Perjanjian Puk Puk akan berlaku efektif setelah kedua negara saling tukar instrumen ratifikasi.
“Hari ini Papua New Guinea memimpin dalam meratifikasi dan mensertifikasi Perjanjian Puk Puk, dan Australia akan menyusul dalam beberapa bulan ke depan untuk memformalkan dan menyelesaikan sertifikasinya,” ujar Tkatchenko.
Menteri Tkatchenko menjelaskan Perjanjian Puk Puk akan menjamin standar yang sangat tinggi dan profesional dalam rekrutmen, pelatihan, dan persiapan pasukan.
Ia menambahkan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk bekerja sama di semua bidang militer, dan tugas militer di bawah perjanjian ini adalah untuk pertahanan dan keamanan Papua New Guinea.
Tkatchenko juga menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya Papua New Guinea memiliki aliansi dengan negara lain di tingkat dan penghargaan seperti ini.
Selain aspek keamanan, perjanjian ini juga mencakup kerja sama dalam penanganan bencana darurat. Tkatchenko menyebutkan bahwa saat ini Papua New Guinea sedang mengalami dampak Siklon Maila, dan Australia telah memberikan bantuan serta logistik.
Instrumen ratifikasi akan berlaku efektif setelah Australia juga meratifikasi sertifikasi dalam beberapa bulan mendatang. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
