Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara Digelar, Transaksi Pengadaan UMK-K Capai Rp275 Miliar

Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara Digelar, Transaksi Pengadaan UMK-K Capai Rp275 Miliar

SOFIFI, LELEMUKU.COM – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Kedeputian Bidang Strategi dan Kebijakan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin (13/4/2026). Acara ini bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal ke dalam sistem pengadaan pemerintah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe. Sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara mengikuti kegiatan ini.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi daerah.

“Kolaborasi antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara dengan LKPP ini adalah langkah konkret untuk menjawab tantangan akses dan pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin Sehe.

Sarbin juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk berkomitmen menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap kegiatan pengadaan.

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang belum berpengalaman agar mampu bersaing secara profesional dan legal, dengan fokus mendorong pendaftaran produk ke dalam Katalog Elektronik (E-Katalog).

Per 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang/jasa untuk UMK-K di Provinsi Maluku Utara berdasarkan data INAPROC telah mencapai Rp275,09 miliar.

“PBJ Pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab hambatan regulasi, literasi digital, hingga kapasitas teknis sehingga pelaku usaha kita siap dan mampu memenangkan paket pekerjaan pemerintah,” jelas Iwan.

Kegiatan ini dihadiri pejabat teras LKPP, pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara, serta perwakilan pelaku usaha mikro kecil dan koperasi se-Maluku Utara. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya