Emanuel Kemong Buka Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024 tentang UMKM OAP di Mimika

Emanuel Kemong Buka Sosialisasi Perda 4 Tahun 2024 tentang UMKM OAP di Mimika

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Orang Asli Papua di Hotel Cendrawasih 66 Timika, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mimika Yuliau Koga serta menghadirkan para narasumber.

Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa sosialisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparat terhadap peraturan daerah yang berlaku.

“Keberhasilan penegakan peraturan daerah tidak hanya bergantung pada aparat penegak, tetapi juga membutuhkan dukungan, partisipasi aktif, serta kesadaran dari seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak, dan masyarakat.

Emanuel berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Mimika Engelbertus L. Piri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan Perda Nomor 4 Tahun 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum daerah serta mendorong terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap melalui sosialisasi ini, perlindungan dan pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah di Provinsi Papua Tengah. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya