Eko Hadi Santoso Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket

Eko Hadi Santoso Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, hingga etomidate yang dikirim melalui modus paket, berkat laporan pengemudi ojek online (ojol), Jumat (17/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat seorang pengemudi ojol mencurigai paket yang dibawanya dan melaporkannya kepada petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray terhadap paket tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dengan metode control delivery dan undercover untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Operasi tersebut dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury, dengan pengiriman paket diarahkan ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, saat proses penyerahan, pihak penerima mengarahkan agar paket kembali dikirim menggunakan ojek online ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dan menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengembangan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta pihak-pihak lain yang terlibat. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya