Adik Bupati Tulungagung Jatmiko Dwi Seputro Diamankan KPK
TULUNGAGUNG, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan politisi PDI Perjuangan Jatmiko Dwi Seputro dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Jatmiko merupakan adik kandung Bupati Gatut Sunu Wibowo dan diamankan bersama sejumlah pihak lain, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti membenarkan bahwa kader partainya ikut diamankan penyidik KPK.
“Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK,” kata Erma Susanti, Sabtu (11/4/2026).
Jatmiko Dwi Seputro adalah anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029. Ia diamankan bersama 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya.
Erma Susanti mengatakan PDI Perjuangan Tulungagung masih menunggu keputusan KPK mengenai status hukum Jatmiko, apakah sebagai saksi atau tersangka.
“Saat ini masih dalam proses penentuan status para pihak yang dibawa ke KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026) sore dan mengamankan uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah.
Pemeriksaan terhadap 18 orang dilakukan di Mapolres Tulungagung hingga Sabtu pagi. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Juanda. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
