Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Arso, 75 Botol Diamankan

Polisi Tertibkan Peredaran Miras Ilegal di Arso, 75 Botol Diamankan

KEEROM, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Keerom melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sweeping minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Keerom dan berhasil mengamankan 75 botol dari dua lokasi berbeda di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Senin malam (9/3/2026).  

Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom, IPDA Patar Lumbantoruan, bersama anggota piket. Operasi dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.  

Di lokasi pertama, kediaman FS (40) di Jalur 0 Kampung Yuwanain, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya, di kediaman HT (37) dekat jembatan Persipura Kampung Yuwanain, kembali ditemukan minuman beralkohol berbagai merek.  

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 3 botol Genever, 4 botol Whisky Robinson, 12 botol Anggur Api, 12 botol Anggur Lyche Atlas, 10 botol Anggur Gold, 1 botol King Horse, 24 botol Bir Guinness, 7 botol Bir Bintang, dan 2 botol Bir Singaraja. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Keerom untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.  

Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Guntur A. Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Keerom,” ujarnya.  

Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penertiban berjalan lancar dan berhasil mengamankan barang bukti dari peredaran. (Evu)  

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya