Kuasa Hukum FBE Laporkan Dugaan Kekerasan Perempuan ke Polres Jaksel

Kuasa Hukum FBE Laporkan Dugaan Kekerasan Perempuan ke Polres Jaksel

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Tim kuasa hukum dari Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial FBE ke Polres Metro Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kondisi korban beredar di media sosial. Korban diduga mengalami luka pada bagian pelipis akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial BU.

Perwakilan tim hukum Lingkar Nusantara Subadria Nuka menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum untuk memastikan kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkara ini telah kami laporkan agar dapat diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Advokat Stein Siahaan menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan perlu mendapatkan perhatian serius agar memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Menurutnya, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan yang telah disampaikan, termasuk mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung.

Kasus tersebut menambah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak kekerasan di Provinsi DKI Jakarta. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya