Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok Saat Memimpin Penertiban PKL di Teluk Pucung
BEKASI, LELEMUKU.COM – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendapatkan ancaman berupa ayunan sebilah golok dari seorang warga saat memimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penertiban PKL dan reklame tak berizin.
Awalnya, petugas Satpol PP hendak membongkar sebuah tempat penyimpanan kelapa berbentuk kotak dari besi yang berada di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah ruko.
Menurut informasi, seorang pria berbaju merah tidak terima dengan tindakan petugas tersebut.
Pria itu sempat masuk ke dalam ruko atau toko, kemudian keluar sambil membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya ke arah rombongan Wali Kota, termasuk petugas yang hadir. Insiden ini terjadi di hadapan Kapolres Metro Bekasi Kota dan pejabat terkait lainnya.
Video rekaman detik-detik kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, menunjukkan situasi tegang antara petugas dan warga yang menolak penertiban.
Pria pelaku, yang diketahui bernama Barmizon (60) dan berprofesi sebagai pedagang es kelapa, kemudian meminta maaf atas perbuatannya.
Wali Kota Tri Adhianto menyatakan telah memaafkan pelaku dan menolak untuk melaporkannya ke jalur hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam penertiban, serta meminta aparat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Tri Adhianto juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai peraturan daerah dan telah didahului imbauan kepada para pedagang.(evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
