Amerika Serikat dan Indonesia Dorong Ekspansi Freeport di Grasberg Papua, Demi $10 Miliar Per Tahun

Amerika Serikat dan Indonesia Dorong Ekspansi Freeport di Grasberg Papua, Demi $10 Miliar Per Tahun

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 di Washington DC memberikan dampak signifikan terhadap nasib PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

Freeport-McMoRan (FCX), perusahaan induk asal AS, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang lisensi penambangan dan memperluas operasi di kawasan Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia.

MoU ini diharapkan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar $10 miliar (sekitar Rp 155 triliun) bagi Freeport, sekaligus memperkuat rantai pasok mineral kritis seperti tembaga, emas, dan molybdenum untuk Amerika Serikat. 

Menurut Pemerintah Amerika Serikat, ekspansi ini mencakup peningkatan kapasitas produksi dan eksplorasi area baru di sekitar Grasberg, yang telah beroperasi sejak 1970-an dan menjadi tulang punggung ekonomi Papua.

Dampak positif bagi Freeport termasuk kestabilan operasional jangka panjang, terutama setelah akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah melalui PT Inalum pada 2018. 

Dengan perjanjian ini, Freeport dapat memanfaatkan penghapusan tarif impor untuk peralatan tambang dan teknologi dari AS, sehingga mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi. 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut perpanjangan tersebut berlaku selama 2041-2061. 

“Dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS. Dan ini juga akan memberikan dampak yang positif, baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Rosan dalam konferensi pers secara virtual di Washington D.C, AS, Jumat.

Ia menambahkan, kesepakatan bakal segera ditindaklanjuti agar dapat difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan MoU tersebut merupakan bagian dari kesepakatan Indonesia dan AS guna memperdalam kerja sama dalam akses mineral kritis.

“Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis, dalam hal ini adalah perpanjangan (kontrak) daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memantau implementasi MoU melalui Council of Trade bilateral, termasuk aspek keamanan investasi dan pencegahan kerja paksa. Dampak jangka panjang terhadap perekonomian Papua dan kesejahteraan masyarakat adat akan menjadi fokus utama pasca-perjanjian ini.(Albert Batlayeri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya