-->

Parlemen Denmark Bahas RUU Larangan Pembakaran Al-Qur’an


KOPENHAGEN, LELEMUKU.COM - Parlemen Denmark, Selasa (14/11), memulai perdebatan pertama dari tiga perdebatan mengenai rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembakaran Al-Qur’an.

Pada Agustus, pemerintah Denmark mengusulkan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Qur’an dan teks agama lainnya di tempat-tempat umum.

Pada musim panas lalu di Denmark dan Swedia terjadi rangkaian protes di depan umum yang membakar atau merusak salinan Al-Qur’an. Tindakan ini memicu kemarahan di negara-negara Muslim yang menuntut pemerintah negara-negara Nordik menghentikan pembakaran tersebut.

Pemerintah menolak protes yang diajukan sebagian partai oposisi Denmark yang mengatakan bahwa melarang pembakaran Al-Qur’an akan melanggar kebebasan berpendapat.

Perdebatan dan pembahasan RUU tersebut akan dilakukan tiga kali sebelum parlemen melakukan pemungutan suara untuk membuat keputusan mengenai RUU itu. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel