-->

Rusia Luncurkan Layanan Visa Elektronik untuk 55 Negara Sahabat


MOSKOW, LELEMUKU.COM - Rusia pada Selasa membuka layanan visa elektronik (e-visa) untuk memudahkan warga dari 55 negara mengunjungi negeri Beruang Merah. Seperti dilansir Anadolu, proses aplikasi visa tersebut bisa memakan waktu empat hari. Salah satu negara yang masuk dalam daftar tersebut adalah Indonesia.

Warga asing bisa mengajukan permohonan melalui situs visa elektronik atau aplikasi mobile. Untuk mengajukan visa elektronik, seseorang memerlukan paspor, asuransi kesehatan, foto paspor, dan foto wajah penuh.

Undangan, data reservasi hotel, atau dokumen lain yang mengonfirmasi tujuan perjalanan tidak diperlukan. Permohonan visa harus diajukan selambat-lambatnya empat hari sebelum tanggal masuk yang direncanakan ke Rusia. Biaya izin masuk untuk orang asing adalah sekitar US$52 atau sekitar Rp789.516.

Visa elektronik ini membuat warga asing dari 55 negara bisa memasuki wilayah Rusia satu kali dan boleh tinggal sebagai tamu, wisatawan, atau peserta acara ilmu pengetahuan, budaya, sosial-politik, ekonomi, dan olahraga.

Visa tersebut berlaku selama 60 hari. Selama masa itu, warga asing dari 55 negara boleh memasuki Rusia dan tinggal paling lama 16 hari.

Sebanyak 52 negara yang sudah masuk daftar adalah: Andorra, Austria, Bahrain, Belgia, Bulgaria, Kota Vatikan, Hongaria, Jerman, Yunani, Denmark, India, India, Iran, Irlandia, Islandia, Spanyol, Italia, Siprus, Cina, DPRK, Kuwait, Latvia, Lituania, Liechtenstein, Luksemburg , Malaysia, Malta, Meksiko, Monako, Belanda, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Arab Saudi, Makedonia Utara, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Taiwan, Turki, Filipina, Finlandia, Prancis, Kroasia, Republik Ceko, Swiss, Swedia, Estonia, Jepang.

Tiga negara lagi direncanakan untuk ditambahkan ke daftar ini: Vietnam, Kamboja, dan Myanmar.

Visa seperti itu berlaku bagi mereka yang memasuki Rusia dengan menggunakan transportasi udara, darat, dan perairan. Pejalan kaki bisa memasuki wilayah negara itu jika masuk melalui 92 titik perbatasan yang dilengkapi dengan sarana verifikasi visa elektronik.

Menurut Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia, pada akhir 2023 arus turis dapat tumbuh hingga 10 juta orang, termasuk berkat pengenalan e-visa. Pada 2020, Rusia mengadopsi undang-undang yang mengizinkan warga negara asing dari 52 negara untuk mengajukan e-visa mulai  2021.

Namun, penerapan undang-undang tersebut ditunda karena pandemi. Pada musim gugur 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menginstruksikan pemerintah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas Keamanan Federal (FSB) untuk memperluas proyek e-visa ke negara-negara yang tidak termasuk dalam daftar negara yang tidak bersahabat dengan Rusia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel