-->

Pemerintah Selandia Baru Tawarkan Warga Korban Perang untuk Mengungsi


WELLINGTON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Selandia Baru menawarkan warga Ukraina untuk tinggal di negeri Kiwi itu. Menteri Imigrasi Andrew Little dan Menteri Luar Negeri Nanaia Mahuta mengumumkan jalur bagi sekitar 1.510 pemegang Visa Khusus Ukraina, 720 di antaranya telah melakukan perjalanan ke Selandia Baru sejak 15 Maret 2022. Sebanyak 340 orang saat ini masih tinggal di negara tersebut.

“Banyak dari mereka yang mencari keselamatan di Selandia Baru tidak pernah menyangka akan berada di sini dalam jangka panjang, namun seiring dengan berlanjutnya perang, kami memiliki kewajiban kemanusiaan untuk memberikan kepastian kepada mereka,” kata Little.

Jalur ini akan terbuka bagi pemegang Visa Khusus Ukraina yang tiba di Selandia Baru sebelum 15 Maret 2024. Mereka yang mengajukan permohonan izin tinggal harus membayar biaya permohonan visa tinggal sebesar US$ 1.200, namun tidak dikenakan biaya imigrasi.

Pelamar hanya akan diminta untuk memberikan Sertifikat Medis Terbatas, dan pemeriksaan karakter standar serta persyaratan identitas akan berlaku.

Pemohon dari Ukraina tidak perlu mengikuti tes bahasa Inggris atau memiliki akses terhadap dana yang sesuai, dan tidak ada persyaratan sponsorship.

Melalui Visa Khusus Ukraina, warga Ukraina yang memiliki kerabat dekat yang merupakan warga negara atau penduduk Selandia Baru diizinkan untuk berlindung di negara tersebut selama dua tahun.

Mahuta mengatakan jalur baru bagi imigran Ukraina menunjukkan dukungan abadi Aotearoa Selandia Baru terhadap sistem internasional berbasis aturan. “Konflik di Ukraina sangat menyentuh hati kita semua. Dengan meluncurkan jalur residensi ini, kami menghormati tanggung jawab kami sebagai warga dunia, menjalin benang kasih sayang, solidaritas, dan kaitiakitanga, menegaskan komitmen kami untuk mendukung mereka yang terkena dampak,” katanya.

Little mengatakan Visa Khusus Ukraina akan menutup pernyataan minat pemohon baru setelah 15 Maret 2024, tepat dua tahun setelah dibuka.

“Pemegang Visa Khusus Ukraina yang berada di Selandia Baru dapat terus mengajukan permohonan visa sementara berikutnya berdasarkan kebijakan yang ada, selama mereka ingin berlindung di sini, atau menunggu hasil permohonan izin tinggal mereka,” ujarnya.

Informasi lamaran untuk kategori residen rencananya akan dipublikasikan oleh Kementerian Bisnis, Inovasi dan Ketenagakerjaan (MBIE) sebelum Natal.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel