-->

Donal Trump Kumpulkan Pendukung usai Pengumuman Dakwaan Baru


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Donald Trump, pada Sabtu (10/6), mengecam sistem peradilan Amerika Serikat (AS) yang “korup”, sehari setelah jaksa federal mengumumkan dakwaan formal atas sejumlah tuduhan pidana menjelang pemilihan presiden 2024.

Menurut kantor berita AFP, Sebanyak 37 tuduhan yang dirilis pada Jumat (9/6) menghadapkan mantan presiden itu dengan konsekuensi hukum yang lebih berat dibandingkan dengan tuduhan pelanggaran pribadi, politik dan komersial yang berhasil dilewatinya pada masa lalu. Sejumlah tuduhan baru itu fokus pada dugaan kesalahan dalam penanganan dokumen rahasia.

Trump menghadiri konvensi Partai Republik di dua negara bagian, yaitu di Georgia dan Carolina Utara. Dalam konvensi itu, Trump mengecam yang disebutnya serangan hukum tidak adil terhadap dirinya.

“Anda berhadapan dengan orang-orang gila,” kata Trump di konvensi di Greensboro, Carolina Utara.

“Dakwaan tidak berdasar terhadap saya oleh Departemen Kehakiman Pemerintahan Biden akan menjadi penyalahgunaan kekuasaan paling buruk dalam sejarah negara kita,” katanya.

Sebelumnya di Columbus, Georgia, Trump mengatakan di hadapan pendukungnya bahwa dia menjadi target pengadilan karena dia mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden nanti.

“Itu mengapa mereka melakukannya. Jika saya tidak (mencalonkan diri), tidak akan ada persekusi, tidak ada dakwaan,” kata Trump kepada para pendukungnya.

Kedua konvensi itu berlangsung hanya beberapa hari sebelum Trump dijadwalkan menghadiri persidangan di pengadilan federal di Miami. Dalam persidangan nanti, Trump akan menjawab tuduhan bahwa dia membahayakan keamanan nasional dengan secara sadar menyimpan informasi pertahanan rahasia, berkonspirasi untuk menghalangi keadilan, menyembunyikan dokumen dan memberikan pernyataan palsu.

Sejumlah tuduhan yang dilayangkan oleh Penasihat Khusus Departemen Kehakiman, Jack Smith, memiliki ancaman penjara hingga 20 tahun untuk setiap tuduhan.

Trump sudah merespons dakwaan itu dengan sejumlah kiriman teks di platform media sosialnya, Truth Social ,dan pernyataan melalui video. Dia mengatai Smith “gila” dan seorang “pembenci Trump” dan memandang penuntutan hukum itu sebagai campur tangan yang dilakukan oleh Biden dan tim kampanyenya.

Sejauh ini, banyak politisi Partai Republik, termasuk para bakal calon (balon) presiden dari Partai Republik yang menjadi pesaing Trump, mendukung mantan presiden itu dan makin mengobarkan amarahnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS, Kevin McCarthy, yang mengalami pasang-surut berhubungan dengan Trump, mengatakan dakwaan itu menandai “hari yang suram” bagi Amerika Serikat.

Dan Gubernur Florida Ron DeSantis, yang dianggap sebagai penantang utama Trump untuk nominasi balon presiden yang diusung Partai Republik, juga mengulang klaim Departemen Kehakiman “yang dipersenjatai.” (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel