-->

Antony Blinken Umumkan AS akan Jatuhkan Sanksi Baru ke Rusia


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengungkap pihaknya akan menjatuhkan sanksi-sanksi baru ke Rusia. Secara resmi perihal ini akan diumumkan pada Rabu, 31 Mei 2023, waktu setempat.

Blinken mengklaim larangan terbaru Washington akan mengincar drone-drone buatan Iran yang diduga telah digunakan untuk menghancurkan Ukraina. Berbicara kepada wartawan pada Selasa, 30 Mei 2023, Blinken mengatakan sanksi-sanksi baru akan mengendalikan ekspor teknologi yang ditemukan pada drone-drone buatan Iran yang digunakan untuk menargetkan warga sipil Ukraina dan infrastruktur sipil.

Paket sanksi ini termasuk kebijakan-kebijakan untuk menangkal misinformasi dan disinformasi Rusia serta untuk melindungi para pembela HAM secara online. Blinken tidak menjelaskan lebih detail terkait langkah-langkah tersebut.

Drone-drone Iran yang dimaksud Blinken adalah drone Shahed kamikaze, di mana Ukraina dan negara-negara Barat mengklaim drone tersebut telah digunakan Rusia dalam beberapa kali serangan udara. Moskow dan Tehran menyangkal klaim-klaim tersebut. Kremlin mengatakan mereka hanya menggunakan sebuah drone buatan Rusia dalam perang Ukraina.

Drone – drone Rusia terbukti bisa menekan pertahanan udara Ukraina, menyerang target militer dan infrastruktur serta bisa menghindari rudal udara berteknologi tinggi dari sistem pertahanan negara-negara Barat. Dalam beberapa hari terakhir, militer Rusia biasa menggunakan puluhan drone dan rudal untuk menyerang pertahanan udara Ukraina, pembuangan amunisi dan bertanggung jawab menggagalkan rencana serangan teroris di lingkup Rusia.       

Amerika Serikat sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pada satu warga negara Cina dan lima perusahaan atas dugaan telah mensuplai ke Tehran komponen-komponen pesawat udara yang akan digunakan untuk drone atau pesawat tanpa awak.

Sebelum Blinken menyampaikan pengumuman rencana penjatuhan sanksi-sanksi baru pada Selasa kemarin, Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada satu warga negara Meksiko dan satu warga negara Cina yang dituduh telah memproduksi obat palsu. Saat yang sama, Amerika juga memberikan sanksi pada sebuah perusahaan jasa transfer uang yang diduga telah memberikan uang USD pada pemerintahan Presiden Suriah Bashar al-Assad. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel