-->

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan laporan dugaan foto yang tidak pantas dan ujaran rasisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai telah ditangani Kepolisian. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers daring, Senin (25/1/ 2021)

Irjen Argo Yuwono mengatakan, berdasakan ujaran Rasisme di Media Sosial, sudah ada dua laporan polisi yaitu di Polda Papua dan Polda Papua Barat. Ke depannya penanganan kasus akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, pelimpahan laporan dilakukan karena menurut analisis tim Cyber terduga (Ambroncius) diduga berada di Jakarta.

“tentunya dengan ananlisis yang dilakukan oleh Cyber Bareskrim Polri, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri.

Sebelumnya, Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polisi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ujaran rasisme itu termuat dalam unggahan akun Facebook yang diduga miliknya.

Berdasarkan gambar beredar, Ambroncius Nababan kedapatan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla. Dia memberi tambahan kalimat yang berbunyi;  “Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?”.

Argo melanjutkan, hari ini (25/1) sudah kami layangkan surat panggilan ke yang bersangkutan, untuk menanyakan dan meminta keterangan apakah media sosial (Facebook) itu miliknya, karena disinyalir banyak. 

Dia mengatakan Polisi akan meminta keterangan dan mengklarifikasi mengenai pemilik akun Facebook itu di kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. “Penyidik harus memastikan dengan ilmiah, bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut, kemudian siapa yang melakukannya" ungkapnya.

Kadiv Humas juga mengimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Papua (warga Papua), bahwa serahkan saja proses hukum kepada  pihak kepolisian, jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana, percayakan bahwa kepolisian akan transparan didalam melakukan penyidikan kasus ini.(Noci)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel