-->

Ahmad Riza Patria Nilai Kebijakan Rem Darurat Harus Berdasar Fakta dan Data

Ahmad Riza Patria Nilai Kebijakan Rem Darurat Harus Berdasar Fakta dan Data.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih belum dapat memastikan apakah pihaknya akan mengambil kebijakan rem darurat alias emergency break di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI masih terus memantau perkembangan situasi terkini.

Riza mengatakan bahwa kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan fakta dan data yang ada. Namun, ia tak menutup kemungkinan rem darurat diambil. ”Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, dan lain-lain, bisa saja emergency break ditarik kembali,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Desember 2020.

Sebaliknya, lanjut Riza, jika kondisi pandemi Covid-19 membaik, tak menutup kemungkinan pula Pemprov DKI akan memberlakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

Ia mengatakan dalam setiap rapat, Gubernur Anies Baswedan berdiskusi perihal kondisi pandemi terkini dengan berbagai pihak, seperti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat, serta para pakar dan ahli. “Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data,” kata politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, merujuk pada data sebaran Covid-19 di Jakarta melalui laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, tercatat selama Desember ini telah terjadi empat kali rekor tertinggi kasus penularan harian pecah selama hampir sepuluh bulan pandemi ini.

Rekor tertinggi kasus Covid-19 harian terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020 dengan 2.096 kasus. Awalnya, kasus harian tertinggi terjadi pada 17 Desember dengan 1.690 kasus. Kemudian pada 19 Desember sebanyak 1.899 kasus dan 23 Desember sebanyak 1.954 kasus. Hari-hari terakhir ini sudah tembus 2.000 kasus positif Covid-19.

Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan Gubernur Anies Baswedan mempersiapkan sejumlah kebijakan sebelum menarik rem darurat. Politikus Demokrat itu menyarankan Pemerintah DKI lebih dulu membangun sensitivitas krisis masyarakat bahwa kondisi pandemi Covid-19 masih belum bisa dikendalikan.

Selain itu, pemerintah mesti membatasi dengan ketat kedatangan warga negara asing karena adanya kasus varian baru Covid-19. Hari ini Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengumumkan pelarangan WNA masuk ke Indonesia dari 1 hingga 14 Januari 2021.

Mujiyono mengatakan, kapasitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19 pun harus segera ditambah. "Bangun kerja sama dengan pemerintah daerah lain dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan,” kata Mujiyono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 28 Desember 2020. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel