-->

Aliong Mus Minta Warga Pulau Taliabu Mengadu Soal BLT DD ke Dinas Terkait

Aliong Mus Minta Warga Pulau Taliabu Mengadu Soal BLT DD ke Dinas TerkaitBOBONG, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, meminta kepada para penguna media sosial (medsos, red) terutama warga Pulau Taliabu, agar menggunakan medsos dengan baik terutama menyangkut dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa yang saat ini sedang bergulir guna membantu keluarga miskin yang terkena dampak Covid 19.

Hal itu disampaikan Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Gafaruddin, S.Pd, kepada media ini Rabu (20/5) bahwa melihat situasi yang berkembang di masyarakat, kata Kadis Kominfo Pulau Taliabu, berdasarkan pantauan dinas Kominfo Pulau Taliabu, para pengguna medsos banyak menyoalkan tentang pembagian BLT yang tak tepat sasaran. Namun, sayangnya buka diklarifikasi pada Kades dan Camat atau setidaknya kepada Dinas Terkait terutama DPMD dengan dilengkapi data yang akurat, agar para pimpinan di desa dapat dipanggil untuk dikoordinasikan.”Saat ini banyak warga net yang hanya bisa menyoroti penyaluran BLT melalui Medsos, tetapi coba membangun komunikasi dengan mendatangi DPMD agar tindak lanjuti oleh pemerintah,”kata Gafaruddin.

Dirinya sangat menyayangkan sikap warga net yang hanya mampu mempublikasikan melalui medsos, hingga itu, dirinya berharap lengkapi data dan sampaikan kepada pemda melalui DPMD agar benar-benar diketahui.”Kalau ada data yang kongkrit coba sampaikan ke pemda, pasti akan ditindaklanjuti dan pimpian desa bersangkutan akan tetap dipanggil,”kilahnya.

Bahkan, dirinya mengaku kalau sesuai perintah Bupati akan memantau secara ketat pembagian BLT ini melalui tim terpadu. Hal ini dimaksudkan agar supaya benar-benar pembagian BLT dan Bantuan Pemda itu tepat sasaran.”Bupati sangat mewanti-wanti kades yang menyalurkan BLT dan lainnya tidak tepat sasaran akan diproses, bila jelas pimpinan desa itu memahami aturan tetapi melanggar atau ada oknum kades yang tak memahami aturan pembagian, hingga menyalahi,”kilahnya. Seraya mengaku bahwa pemda dipastikan akan membuka posko pengaduan, tetapi masih mencari regulasinya yang tepat.

Dirinya kemudian berharap dengan adanya posko pengaduan nanti baik di tingkat kecamatan masyarakat sampai Kabupaten, warga dapat menyampaikan aduan ke posko pengaduan bukan ke media sosial.“Jangan hanya omong di media sosial, facebook tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami mau kejar orang yang mana, datanglah bawa KK dan sampaikan bahwa kami miskin tapi kami ditinggalkan alias tidak dibagikan,” tandasnya. (HumasTaliabu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel