-->

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Melalui Truk Rotan

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Melalui Truk RotanBANDAR LAMPUNG, LELEMUKU.COM - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 20 Kilogram Sabu yang diselundupkan dalam tumpukan Rotan pada sebuah truk di Lampung.

“Iya benar kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung,” terang Dirresnarkoba Polda Lampung padaS Rabu (24/07/2019).

Mantan Kepala SPM Kemiling tersebut menambahkan bahwa Tim Ditreskrimum saat itu menemukan sabu-sabu sebanyak 20 kilogram yang ditutupi oleh rotan di daerah Panjang, Bandarlampung pada Senin malam tanggal 22 Juli 2019.

“Kemudian tim menyerahkan kepada kami, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Saat penemuan tersebut, pengemudi tidak berada di tempat dan meninggalkan mobil tersebut sehingga kami sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkas Dirresnarkoba. (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel