-->

KPU Ajak Pemilih Jaga Hak Pilih pada Pemilu 2019

KPU Ajak Pemilih Jaga Hak Pilih pada Pemilu 2019JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemilu 2019 tinggal menghitung minggu, masyarakat sebagai pemilih perlu menjaga hak pilihnya, meningkatkan pemahaman terkait tata cara dan mekanisme pemberian hak suara hingga hal-hal baru yang akan ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pesan ini disampaikan Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Supriatna saat memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada ratusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di acara KPU Goes to Campus (KGTC) di Cilandak Jakarta, Rabu, (30/1/2019).

Terkait pesan menjaga hak pilih, Supriatna mengajak praja menjadi pemilih berdaulat dengan tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dimilikinya. Berdaulat menurut dia juga menggunakan hak pilih tanpa adanya paksaan dari siapapun. “Pemilu ini proses berdaulat, masyarakat memilih pemimpin secara luber dan jurdil,” kata Supriatna.

Terkait tidak menyia-nyiakan hak pilih, Supriatna juga meminta agar para praja yang tengah menimba ilmu diperantauan tetap menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar asrama. Pindah memilih bisa dilakukan praja dengan aktif mengurus surat pindah memilih di Kantor KPU kabupaten/kota atau PPS tujuan.

Adapun terkait meningkatkan pemahaman tata cara dan mekanisme pemberian hak suara, Supriatna mengingatkan bahwa Pemilu 17 April 2019 akan diselenggarakan secara serentak. Dengan lima jenis surat suara. Banyaknya jumlah surat suara yang akan diterima di pemilu kali ini yang disebut Supriatna sebagai hal baru bagi pemilih di TPS nanti.

Rektor IPDN, Murtir Jeddawi diawal sambutannya mengingatkan kepada para praja bahwa berpartisipasi dalam pemilu sama saja mengaplikasikan tanggungjawab moral, politis dan hukum disebuah negara demokrasi. Disebuah negara hukum, pemilu adalah perwujudan dari kesetaraan, dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama menentukan pemimpinnya. “Oleh karena itu kalau kita ingin negara kita berkelanjutan tanpa ada cacat maka salah satu unsurnya pemilu,” ucap Murtir.

Murtir secara khusus juga mengapresiasi tema diskusi KGTC “Ada Apa Dengan Pemilu 2019” yang menurutnya perlu disampaikan kepada para pemilih mula. Pemilu menurut dia jangan dipersepsikan sebagai sebuah pesta yang diartikan negatif tapi sebuah pondasi untuk membangun negeri. “Kita tidak ingin pesta hura-hura. Mengapa (tema) ini menarik, karena mereka yang mendapat mandat punya power, yang jika tidak diawasi berpotensi disalahgunakan,” ungkap Murtir.

Sementara itu disela diskusi, Kabag Partisipasi Masyarakat KPU RI, Titik Prihati Wahyuningsih menyempatkan diri menyosialisasikan lima jenis surat suara yang akan digunakan pemilih di TPS. Satu per satu surat suara dijelaskan, mulai dari surat suara pemilihan presiden berwarna abu-abu. Dilanjutkan dengan surat suara DPR berwarna kuning, surat suara DPD berwarna merah, surat suara DPRD provinsi berwarna biru dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau. “Boleh dicoblos digambar, nomor atau lambang partainya,” tutur Titik. (HumasKPU)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel