Tiongkok, Negara dengaan 34 Wilayah Administratif Tingkat Provinsi
BEIJING, LELEMUKU.COM – Republik Rakyat Tiongkok mengklaim memiliki 34 divisi administratif tingkat provinsi yang terdiri atas 23 provinsi, empat munisipalitas atau kota madya, lima daerah otonom, dan dua daerah administratif khusus sebagai bagian dari sistem pemerintahan negara tersebut.
Divisi administratif tingkat provinsi dikenal dalam bahasa Mandarin sebagai Shěng-jí xíngzhèngqū (省级行政区) atau divisi administratif tingkat pertama yang disebut yī-jí xíngzhèngqū (一级行政区). Pembagian ini merupakan tingkatan administratif tertinggi dalam struktur pemerintahan Tiongkok.
Sebanyak empat munisipalitas yang berada pada tingkat administratif setara provinsi meliputi Beijing, Chongqing, Shanghai, dan Tianjin. Keempat wilayah tersebut memiliki kedudukan administratif tersendiri dalam struktur pemerintahan nasional.
Sementara itu, lima daerah otonom terdiri atas Guangxi dengan ibu kota Nanning, Mongolia Dalam dengan ibu kota Hohhot, Ningxia dengan ibu kota Yinchuan, Tibet dengan ibu kota Lhasa, serta Xinjiang dengan ibu kota Ürümqi.
Tiongkok juga memiliki dua daerah administratif khusus, yakni Hong Kong dan Makau. Kedua wilayah tersebut memiliki status administratif yang berbeda dari provinsi dan munisipalitas.
Adapun provinsi yang berada di bawah administrasi Republik Rakyat Tiongkok meliputi Anhui, Fujian, Gansu, Guangdong, Guizhou, Hainan, Hebei, Heilongjiang, Henan, Hubei, Hunan, Jiangsu, Jiangxi, Jilin, Liaoning, Qinghai, Shaanxi, Shandong, Shanxi, Sichuan, Yunnan, dan Zhejiang.
Sejumlah provinsi memiliki pusat pemerintahan di kota-kota besar, seperti Guangdong dengan ibu kota Guangzhou, Sichuan dengan ibu kota Chengdu, Hubei dengan ibu kota Wuhan, Zhejiang dengan ibu kota Hangzhou, serta Yunnan dengan ibu kota Kunming.
Dalam sistem pemerintahan Tiongkok, setiap provinsi memiliki komite provinsi Partai Komunis Tiongkok yang dikenal sebagai Shěngwěi (省委). Komite tersebut dipimpin seorang sekretaris partai yang secara politik memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan gubernur provinsi.
Sekretaris komite provinsi menjadi tokoh utama dalam kepemimpinan politik daerah, sementara gubernur menjalankan fungsi pemerintahan administratif sesuai dengan struktur pemerintahan yang berlaku.
Selain pembagian administratif tersebut, Tiongkok juga mengklaim Taiwan sebagai provinsi ke-23 dengan Taipei sebagai ibu kotanya. Namun, Taiwan secara faktual berada di bawah pemerintahan Republik Tiongkok dan tidak dikelola oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok di Beijing.
Perbedaan administrasi juga terdapat di wilayah Fujian. Sebagian besar wilayah provinsi tersebut berada di bawah pemerintahan Republik Rakyat Tiongkok, sedangkan Kepulauan Kinmen dan Matsu dikelola oleh Republik Tiongkok.
Dengan demikian, jumlah 34 divisi administratif tingkat provinsi merupakan penghitungan berdasarkan klaim resmi pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, termasuk Taiwan yang hingga kini memiliki pemerintahan tersendiri. (Kie)