Satgas Damai Cartenz Dan Polres Yahukimo Tangkap NB Terduga Pelaku Penembakan ASN Di Dekai Yahukimo
YAHUKIMO, LELEMUKU.COM – Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Kepolisian Resor Yahukimo menangkap seorang pria berinisial NB yang diduga terlibat dalam kasus penembakan seorang aparatur sipil negara pada Selasa (22/9/2026). Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.25 WIT tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. NB kemudian dibawa ke Kepolisian Resor Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Penangkapan NB didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal Senin (27/4/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan NB sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi di wilayah Distrik Dekai pada hari tersebut.
Aksi penembakan pertama diduga menyasar sebuah mobil Grand Max van berwarna putih di Jembatan Jalan Kurima, kawasan Jembatan Kali Biru. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang aparatur sipil negara yang bekerja sebagai konsultan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah berinisial RK meninggal dunia akibat luka tembak di leher sebelah kiri.
Sementara itu, aksi penembakan kedua diduga menyasar sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna silver yang sedang melintas di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai. Polisi saat ini masih mendalami kedua perkara tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan NB dalam kasus penembakan lainnya di wilayah Yahukimo.
"Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo," kata Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/9/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana. Langkah ini diambil agar penegakan hukum tepat sasaran dan tidak menimbulkan korban dari masyarakat sipil yang tidak bersalah.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap NB masih terus berjalan untuk mendalami barang bukti serta keterkaitan tersangka dengan perkara lainnya. Kepastian mengenai keterlibatan NB dalam tindak pidana tersebut akan dibuktikan lebih lanjut melalui mekanisme persidangan di hadapan hukum. (Olemah)