Enam Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Bp4r dengan Pasangan
<div class="separator" style="text-align: center;"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgag5NhF24XunHnr6tIh9-18A8g5L8o3hCaNdYk3fKkV1W6-DC51no-AHCDcSpohss6tpRyZjCpJhRcotXqKI5kDI-KAfp9ZRyjlzIuK7sT9bf1qhRiwYq0rrfZbU6OBAcILhwRUwsB3ryNzu_YHLjCZ5eogZJhh5ZJNfZwD4LPLXMxvlUkNH_FrXAkUB2I/s1600/WhatsApp%20Image%202026-09-22%20at%2015.33.33%20(1).jpeg" style="max-width:100%; height:auto;" /></div><p>JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Sebanyak enam personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bersama pasangan masing-masing di Aula Polresta Jayapura Kota, Selasa (22/9/2020).</p><p>Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polresta Jayapura Kota Suhardi Syahailatua. Ia didampingi oleh Kepala Subseksi Pembinaan Seksi Pengawasan (Kasubsi Bin Siwas) Polresta Jayapura Kota Aswan, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Jayapura Kota Rani M. Souhuwat, serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota, dengan dihadiri orang tua atau wali dari masing-masing peserta sidang.</p><p>Keenam personel yang mengikuti sidang tersebut adalah Bagus Saputra, Agusten Tri Putra Patandean, Robert J. P. Samu-Samu, Syahrul A. D. Said, Awaludin, dan Saddam Irianto yang merupakan Brigadir Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya.</p><p>Dalam sambutannya, Kabag SDM Suhardi Syahailatua menjelaskan bahwa sidang BP4R merupakan syarat untuk memperoleh keabsahan dan hak di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bagi pasangan. Selain itu, sidang ini bertujuan melengkapi dokumen pranikah secara agama guna mengetahui kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam membangun rumah tangga, baik secara administrasi kedinasan, peraturan kepolisian, agama, maupun pemerintah.</p><p>"Saya minta kepada setiap pasangan agar menjaga nama baik Polri dengan menjalankan tugas dan perintah pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi maupun diri sendiri," ujar Suhardi Syahailatua.</p><p>Suhardi Syahailatua juga menambahkan agar para personel segera melaksanakan pernikahan secara agama setelah sidang BP4R selesai, serta mengurus seluruh administrasi lainnya dengan baik. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan dari perangkat sidang dan Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota mengenai peraturan menjadi istri seorang anggota Polri. (Evu)</p>