Warga Kelurahan Vim Terima Bantuan Pangan Beras Tanpa Minyak Goreng Di Jayapura Pada September 2026

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Warga Kelurahan Vim di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, dijadwalkan menerima penyaluran bantuan pangan beras seberat 10 kilogram tanpa disertai minyak goreng pada awal September 2026.
Kepala Lurah Vim, Maranatha Siregar, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Berdasarkan data yang diterima, jumlah penerima bantuan pangan di wilayah tersebut mencapai 1.403 jiwa dengan total beras yang disalurkan sebanyak 4.209 karung.
Setiap kepala keluarga penerima manfaat akan mendapatkan tiga karung beras yang masing-masing berisi 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima per kepala keluarga mencapai 30 kilogram beras. Penyaluran pada September 2026 ini berbeda dengan periode Juni kemarin yang menyertakan minyak goreng bersama dengan beras.
Pihak Kelurahan Vim mengoptimalkan koordinasi dengan para ketua RT dan RW untuk melakukan pendataan serta verifikasi warga penerima bantuan. Langkah ini dilakukan guna memastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan, seperti memeriksa apakah warga yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah tersebut, sudah meninggal dunia, atau telah pindah.
Data penerima bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG dan terhubung dengan data kependudukan pemerintah pusat. Melalui koordinasi dengan RT dan RW, pihak kelurahan berupaya mengantisipasi salah sasaran agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan sesuai pesan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
"Kami akan rapat bersama masing masing RT/RW untuk mendata warga penerima bantuan beras September untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, September. Karena tiga bulan, kuotanya bertambah," kata Maranatha Siregar saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Kamis (27/8/2026).
Maranatha Siregar juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang berpindah domisili agar proses verifikasi data tidak mengalami kendala. Pihak kelurahan akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras tersebut pada awal September 2026 mendatang. (Papua Terbit)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri